MUI Apresiasi Langkah Pemerintah yang Tutup Pintu Bagi TKA Masuk ke Indonesia

- Jumat, 23 Juli 2021 | 21:16 WIB
Ilustras tenaga kerja asing. (photo/Pexels/Pixabay/ilustrasi)
Ilustras tenaga kerja asing. (photo/Pexels/Pixabay/ilustrasi)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi langkah pemerintah Indonesia yang memutuskan menutup pintu bagi tenaga kerja asing (TKA) dalam upaya menekan angka penyebaran COVID-19.

"Hal ini tentu jelas menjadi sesuatu yang menyejukkan. Bahkan kita meminta pemerintah untuk menjadikan momentum ini untuk membatasi kehadiran tenaga kerja asing di negeri ini, terutama untuk pekerjaan-pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh anak-anak bangsa sendiri," kata Wakil Ketua Umum MUI Dr H Anwar Abbas, M.M., M.Ag?? dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/7) dikutip dari ANTARA.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menerbitkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk Ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Sidak ke Apotek, Presiden Jokowi Cek Ketersediaan Obat Terapi COVID-19 Tapi Kosong

Dalam Permenkumham tersebut dijelaskan orang asing yang boleh masuk ke Indonesia hanya pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

Kemudian orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya. Kendati demikian, orang asing yang tergolong pengecualian dalam Permenkumham tersebut membutuhkan rekomendasi K/L terkait untuk bisa masuk ke Tanah Air.

Anwar Abbas mengatakan bahwa Permenkumham itu menjadi angin sejuk dalam dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia. Ia menilai pemerintah memang seharusnya tegas dan konsisten dalam mengambil kebijakan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dari masyarakat.

Selain itu, ia tidak menampik bahwa tenaga asing di sejumlah proyek strategis nasional memang masih dibutuhkan, utamanya para tenaga ahli. Namun yang patut dikedepankan yakni transfer ilmu pengetahuan hingga akhirnya pekerja Indonesia mampu berdaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X