Usai Heboh Ratusan WN India Eksodus ke Indonesia, Pemerintah Resmi Larang WN India Masuk

- Jumat, 23 April 2021 | 13:31 WIB
Pandemi Covid-19 di India (REUTERS/Amit Dave)
Pandemi Covid-19 di India (REUTERS/Amit Dave)

Setelah ratusan WN India masuk ke Indonesia, pemerintah akhirnya resmi melarang WN India masuk ke Indonesia untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, terutama varian baru.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari," kata Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto, Jumat (23/4/2021).

Namun, untuk WNI yang berasal dari India tetap diizinkan pulang kembali ke Indonesia dengan protokol kesehatan ketat.

Sementara, untuk WN India tidak ada pengecualian sama sekali. Mulai dari 25 April 2021 semua warga India tidak boleh masuk ke Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkes mengakui bahwa ada 132 WN India yang eksodus ke Indonesia. 132 warga India tersebut tiba di Indonesia melalui jalur udara dan mendarat di Soekarno-Hatta.

Kebanyakan WN India yang datang adalah IRT dan anak-anak. Mereka memang membawa dokumen negatif Covid-19 dari negara asalnya, namun saat dites PCR di Indonesia ada 9 yang positif Covid-19.

India sendiri dilanda tsunami Covid-19 dengan 314.835 kasus baru Covid-19 per Kamis (22/4/2021). Kini, sudah ada 15,93 juta kasus Covid-19 di India dengan total 84.657 kematian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X