Pemerintah Larang WN India Masuk, DPR: Jangan Sampai Indonesia seperti India

- Jumat, 23 April 2021 | 19:11 WIB
Warga negara India (REUTERS/Niharika Kulkarni)
Warga negara India (REUTERS/Niharika Kulkarni)

Pemerintah telah melarang warga negara India untuk masuk ke Indonesia per tanggal 25 April 2021. Hal ini dilakukan karena tingginya kasus Covid-19 di negara India.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI  TB Hasanuddin mengatakan langkah tersebut memang perlu dilakukan. Dengan demikian diharapkan virus corona di Indonesia tidak berkembang sebagaimana yang ada di India.

Baca juga: Punya Badan Gemuk, Cewek Ini Dipaksa Pacar untuk Kurusin Badan, Isi Chatnya Bikin Nyesek

“Bagus, supaya di Indonesia tidak tambah berkembang (kasus) Covid-19nya. Jangan sampai seperti di India,” ujar Hasanuddin saat dihubungi Indozone, Jumat (23/4/2021).

Dikatakan politikus PDIP ini, bagi ratusan warga India yang sudah terlanjur masuk diharapkan pemerintah segera melakukan test swab. Kemudian jika ditemukan ada yang positif maka segera diisolasi mengikuti kententuan yang ada.

“Warga India yang sudah terlanjur masuk, segera di test swab dan kalau ada yang positif segera di isolasi,” tutur dia.

Sebelumnya diketahui setelah ratusan WN India masuk ke Indonesia, pemerintah akhirnya resmi melarang WN India masuk ke Indonesia untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, terutama varian baru.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari," kata Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto, Jumat (23/4/2021).

Namun, untuk WNI yang berasal dari India tetap diizinkan pulang kembali ke Indonesia dengan protokol kesehatan ketat.

Sementara, untuk WN India tidak ada pengecualian sama sekali. Mulai dari 25 April 2021 semua warga India tidak boleh masuk ke Indonesia.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X