Mantan Relawan Ambulans Nekat Curi Tas Pengunjung RS Harapan Kita, Berujung Diciduk

- Jumat, 17 Desember 2021 | 22:15 WIB
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Niko Purba saat jumpa pers pencurian uang oleh sopir ambulans di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/12/2021). (photo/ANTARA/Walda)
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Niko Purba saat jumpa pers pencurian uang oleh sopir ambulans di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/12/2021). (photo/ANTARA/Walda)

Polres Jakarta Barat menangkap A (38) yang merupakan mantan relawan ambulans yang juga pelaku pencurian tas milik warga yang sedang beristirahat di Masjid As-Syifa Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Kita, Palmerah, Jakarta Barat.

Diketahui, aksi perbuatan tersangka sempat heboh di media sosial. Diketahui tas milik korban tersebut berisi uang Rp8.000.000 untuk membayar biaya perobatan.

"Pelaku kebetulan mantan relawan ambulans, terkait penanganan COVID-19 di Rumah Sakit Harapan Kita," kata Wakil Kepala Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Niko Purba, Jumat (17/12) dikutip dari ANTARA

Pelaku ditangkap di rumah indekos kawasan Pedongkelan, Jakarta Barat, Jumat dini hari.  Selain menangkap A, polisi juga mengamankan barang bukti.

Penangkapan itu bermula ketika polisi berhasil mengidentifikasi ciri0ciri fisik A melalui rekaman kamera CCTV  di lokasi pencurian.

Baca juga: Mulai Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun, Anies Sebut 10 Ribu Anak Disuntik Hari Ini 

Polisi juga berhasil mendeteksi nomor polisi sepeda motor yang dipakai pelaku ke lokasi pencurian.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi mendeteksi bahwa pelaku tinggal di sebuah rumah indekos di wilayah Pedongkelan, Cengkareng.

Dari pengakuan A, uang curian sebesar Rp8 juta itu dimanfaatkan untuk membeli beberapa barang seperti stik biliar, ban sepeda motor dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, A dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, Kepala Unit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/12) dini hari.

Kala itu, pelaku sempat masuk ke dalam parkiran menggunakan sepeda motornya. Setelah itu, pelaku langsung berjalan ke arah masjid dan mendapati sebuah tas diletakkan di dekat pemiliknya yang sedang tidur.

Di saat korban sedang tertidur, pelaku perlahan mendekati korban dan mengambil tasnya.

"Si korban dan keluarga di situ, mungkin dia lagi istirahat di mushola itu lalu ketiduran, terus pelaku ambil tas itu," kata Avrilendy, Kamis (16/12).

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X