PKB Minta Pemerintah Segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren Jelang Hari Santri

- Selasa, 7 September 2021 | 09:47 WIB
Sejumlah santri menunggu untuk disuntik vaksin COVID-19 di Dayah Inti Darul Aitami, Kabupaten Aceh Barat. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Sejumlah santri menunggu untuk disuntik vaksin COVID-19 di Dayah Inti Darul Aitami, Kabupaten Aceh Barat. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meminta pemerintah agar segera merealisasikan Perpres yang menjadi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Di mana, kata dia, salah satu hal utama yang harus segera diwujudkan yakni adanya Dana Abadi Pesantren. Diharapkan hal ini bisa menjadi hadiah menjelang peringatan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober mendatang.

"Dana Abadi Pesantren ini bisa menjadi kado indah dari pemerintah kepada pesantren yang selama ini telah membantu pemerintah dalam pendidikan agama dan pembenahan akhlak masyarakat,” tutur Jazilul, Selasa (7/9/2021).

Wakil Ketua MPR ini turut mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan berbagai perhatian kepada pesantren. Namun menurut dia kurang lengkap jika dana abadi pesantren belum juga terwujud.

Menurut Gus Jazil--sapaan akrab Jazilul--santri dan pesantren memiliki sejarah panjang atas lahirnya Republik ini.  Sehingga selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah.

"Santri punya saham seri A dalam Republik ini sehingga sudah selayaknya mendapatkan perhatian. UU Pesantren taka da artinya jika tidak ada aturan turunannya untuk pelaksanaan teknisnya,” urainya.

Wakil Ketua MPR RI ini berkata, PKB sebagai inisiator terlahirnya UU Pesantren menyakini bahwa kehadiran UU tersebut diharapkannya mampu menjadi payung hukum serta mendorong kemajuan pondok pesantren yang menjadi basis dukungan partai yang terlahir dari rahim NU itu.

”Kehadiran UU ini diharapkan akan memajukan pesantren, tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita,” tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X