Baru Sehari Ditahan, Ustad Yahya Waloni Langsung Masuk RS karena Pembengkakan Jantung

- Sabtu, 28 Agustus 2021 | 08:51 WIB
Ustad Yahya Waloni saat ditangkap (Instagram/jayalah.negriku)
Ustad Yahya Waloni saat ditangkap (Instagram/jayalah.negriku)

Ustad Muhammad Yahya Waloni yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Jumat (27/8/2021). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

"Ya betul," kata Argo, dikutip dari Antara, Sabtu (28/8/2021).

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan  menambahkan bahwa Ustad Yahya Waloni dilarikan ke rumah sakit  pada Kamis (27/8) malam.

"Tersangka MYW dilakukan pembantaran tadi malam," kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan bahwa Yahya saat ini berstatus ditahan, namun karena masalah kesehatan maka dia harus dibantarkan ke RS Polri untuk dirawat. Yahya Waloni disebut mengalami pembengkakan jantung.

"Yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Polri karena kondisi lemas dan saat ini dirawat di RS Polri. Tersangka MYW memiliki riwayat penyakit jantung," ungkap Ramadhan.

"Jadi hasil pemeriksaan dari rumah sakit ada pembengkakan jantung," lanjutnya.

Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Asep Hendra mengatakan tim dokter saat ini tengah memberikan perawat medis kepada Yahya Waloni.

"Saya sudah tanda tangani tim dokter yang tangani beliau. Dan juga sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal Insya Allah, yang sakit kami layani dengan baik," kata Asep.

Seperti diketahui, Yahya Waloni telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Ia ditangkap Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB di Perumahan Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ustad Yahya Waloni terancam pidana penjara selama enam tahun.

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible (Injil) tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X