Total, Ada 36 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi Usai Ricuh di PT DKI

- Senin, 30 Agustus 2021 | 19:30 WIB
Ilustrasi simpatisan Habib RIzieq Shihab. (Antara).
Ilustrasi simpatisan Habib RIzieq Shihab. (Antara).

Pihak kepolisian sudah mengamankan puluhan orang yang merupakan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) usai insiden kericuhan di Jakarta Pusat saat proses persidangan kasus tes swab RS Ummi tengah berlangsung. Tercatat, ada sebanyak 36 simpatisan yang diamankan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi. Hengki menyebut 36 simpatisan itu diamankan di Polda Metro Jaya maupun di Polres Jakpus.

"Ada 27 diamankan ke Polda Metro Jaya, kemudian sembilan orang di Polres Jakpus," kata Kombes Hengki saat dihubungi wartawan, Senin (30/8/2021).

Kombes Hengki menyebut dari 36 massa tersebut, empat orang diantaranya masih di bawah umur. Mayoritas mereka masih berusia 16 hingga 17 tahun dan polisi langsung berkoordinasi dengan orang tua para anak di bawah umur tersebut 

"Lima orang ada yang bawa sajam dan pelaku penganiayaan diproses di Polres Jakpus," beber Hengki.

Baca Juga: Heran HRS Tetap Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi Bogor, Refly Harun: Aneh Bin Ajai

 

Sekedar informasi, sidang putusan banding kasus penghalang-halangan swab test dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) berlangsung hari ini di  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sendiri sudah menolak permohonan banding HRS dkk.

Rizieq tetap divonis empat tahun penjara dalam perkara ini. Vonis ini sendiri diketahui lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut selama enam tahun penjara.

Saat proses persidangan berlangsung, kericuhan sempat terjadi di jalan-jalan menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Polisi juga mengamankan sejumlah massa karena dinilai melakukan aksi kericuhan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X