Pengakuan Pria Paruh Baya Sengaja Tebar Ranjau Agar Pengendara Pakai Jasa Tambal Ban

- Jumat, 24 September 2021 | 16:02 WIB
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho Hadi saat menyampaikan keterangan terkait penangkapan penebar ranjau (Antara)
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho Hadi saat menyampaikan keterangan terkait penangkapan penebar ranjau (Antara)

Ada-ada saja niat jahat yang dilakukan seorang pria paruh baya berinisial BIP (43) di Tebet, Jakarta Selatan ini. Dia sengaja menebar ranjau paku agar pengendara dapat menggunakan jasa tambal ban.

Diketahui, BIP sengaja menebar ranjau paku yang terbuat dari rangka payung (paku berongga) di sepanjang Jalan MT Haryono dan Gatot Soebroto.

Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho Hadi mengatakan pelaku melakukan aksinya itu agar para pengendara mengalami bocor ban dan segera menggunakan jasa tambal ban yang dimiliki pelaku.

Pelaku mematok tarif sebesar Rp 20 ribu/lubang dan apabila ganti ban dalam sebesar Rp75 ribu/ban (harga normal adalah Rp20 ribu) atau tiga kali lipat lebih besar.

Pelaku sendiri bekerja sebagai operator bengkel tambal ban portabel yang berlokasi di Jalan MT Haryono.

"Selama ini yang mungkin jadi momok para pengendara terutama pengendara roda dua yang kebetulan melintas di sepanjang jalur utama Jakarta yaitu Jalan Gatot Soebroto dan Jalan MT Haryono," kata Alexander.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1/4 botol berisi paku potongan kayu dan ban dalam motor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 192 KUHP mengenai larangan merintangi jalur yang digunakan lalu lintas dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X