Fraksi PAN DKI Minta Kapasitas Tempat Wisata di DKI Dibatasi hingga 25 Persen saat Lebaran

- Kamis, 6 Mei 2021 | 12:13 WIB
Anggota FraksiAnggota PAN DPRD DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Anggota FraksiAnggota PAN DPRD DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendukung kebijakan pemeritah yang membatasi kegiatan masyarakat saat libur Idul Fitri 1442 H, terutama pemberlakuan larangan mudik ke kampung halaman.

Namun, anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah mengatakan pelarangan mudik saat Lebaran juga harus dibarengi dengan tempat pariwisata yang diperkirakan akan ramai pengunjung.

Pasalnya, menurut Farazandi, masyarakat yang tidak bisa mudik dan berpergian ke luar kota di kawasan Jabodetabek akan bepergian ke lokasi wisata terdekat.

Baca juga: Viral Cowok Prank Hamilin Anak Orang, Reaksi Bapaknya Jadi Sorotan Netizen

“Ancol, Ragunan, TMII akan menjadi tujuan utama masyarakat dalam menghabiskan libur Lebaran,” ujar Farazandi kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Oleh sebab itu, ia pun meminta agar Pemprov DKI memberlakukan pembatasan yang lebih ketat dengan mengurangi kapasitas pengunjung pariwisata hingga 30 persen saja. Pasalnya, selama aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, kapasitas pariwisata baru dibatasi hingga 50 persen.

“Karena di momen-momen tertentu pemberlakuan kapasitas 50 persen masih menimbulkan keramaian dan kerumunan,” terangnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI ini juga meminta agar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta segera mengeluarkan regulasi untuk pariwisata selama masa libur Lebaran.

“Dinas Pariwisata bisa tetap membuka tempat wisata tetapi kapasitas pengunjungnya dikurangi menjadi 25-30 persen agar kawasan wisata tetap nyaman dan bisa memaksimalkan protokol kesehatan soal jaga jarak," tandas Farazandi.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X