Heboh Pengadaan Baju Dinas Anggota DPRD Sulsel Hampir Rp1 M, Ternyata Ini Rinciannya

- Senin, 16 Agustus 2021 | 13:20 WIB
Ilustrasi suasana Rapat Paripurna di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: ANTARA/Darwin Fatir)
Ilustrasi suasana Rapat Paripurna di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: ANTARA/Darwin Fatir)

Di tengah suasana negara yang sedang menghadapi pandemi COVID-19, Lembaga Pemantauan Legislatif (Kopel) Indonesia menyayangkan adanya pengadaan tiga jenis pakaian dinas anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang dianggarkan hampir Rp1 miliar.

"Sangat disayangkan anggaran itu tidak dimasukkan dalam refocusing penanganan COVID-19. Padahal saat ini masyarakat sedang dihadapkan dampak pandemi," ujar Peneliti senior Kopel Indonesia, Herman saat dikonfirmasi, seperti dilansir ANTARA, baru-baru ini.

Menurutnya, anggaran pakaian dinas tersebut tidak ada urgensinya dengan penanganan pandemi. Walaupun mengenakan pakaian baru tidak ada kaitannya dengan peningkatan kinerja.

"Tentu tidak berkorelasi dengan penanganan wabah. Padahal, setiap orang Organisasi Perangkat Daerah itu anggaran diminta dipotong, sejatinya anggaran itu juga dimasukkan dalam penanganan pandemi," harap dia.

Pihaknya mengingatkan sebagai anggota legislatif perwakilan rakyat mesti peka terhadap kondisi saat ini. Sebab, publik akan menilai sejauh mana peran dewan dalam mengatasi masalah yang dihadapi bangsa ini  khususnya di Sulsel. Ia menyarankan agar penganggaran baju dinas itu ditangguhkan sementara waktu atau dimasukkan dalam refocusing COVID-19.

Sementara itu secara terpisah, Sekretaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir menjelaskan, estimasi anggaran untuk pengadaan baju dinas 85 anggota tersebut mencapai Rp935 juta.

BACA JUGA: Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Pandemi Eranya Musisi Berkolaborasi dan Berinovasi

Saat ini tahapan tender sedang memasuki masa sanggah. Pengadaan baju dinas itu baru diajukan, setelah anggota dewan dilantik pada 2019 lalu.

"Kita baru anggaran tahun ini, karena memang dua tahun sejak anggota dewan dilantik belum dianggarkan. Tahun 2020 kemarin anggaran DPRD juga refocusing, jadi baru tahun ini," ujar Jabir menjelaskan.

Dalam kesempatan itu, Jabir merincikan anggaran pakaian dinas DPRD tersebut terbagi menjadi tiga jenis, yakni Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan Pakaian Dinas Harian (PDS). Setiap anggota mendapatkan masing-masing tiga potong pakaian dinas.

Mengenai anggaran pengadaan pakaian dinas itu, Jabir menyatakan, itu hal wajar, karena merujuk pada Peraturan Gubernur atau Pergub tentang pengadaan pakaian dinas, dan bukan dibuat-buat pengadaannya.

"Ini kan standar bajunya masuk di standar biaya umum, ada di Pergub mengatur itu. Satu anggota kan dapat tiga baju, kalau dikalikan maka anggaran dapat segitu dengan total 85 anggota dewan. Jadi anggarannya tidak bisa lewat dari standar biaya diatur Pergub," ucap dia kembali menjelaskan.

Salah seorang anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid menambahkan pengadaan baju dinas itu adalah hal yang wajar, karena sudah diatur dalam aturan yang berlaku, kecuali tidak ada aturan tentu akan ditolak.

Dari pantauan di situs lpse.sulselprov.go.id, tercatat ada 24 perusahaan yang mengikuti tender, 10 perusahaan diantaranya sudah memasukkan penawaran dan harga terkoneksi dengan aturan dari standar harga tender pada situs tersebut.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X