Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembakar Pospol Pejompongan

- Selasa, 12 April 2022 | 19:07 WIB
Ilustrasi Pembakaran pos polisi. (Instagram/@jktinfo)
Ilustrasi Pembakaran pos polisi. (Instagram/@jktinfo)

Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat mengungkap kasus pembakaran Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat. Sebanyak tiga orang pelaku berhasil ditangkap terkait kasus tersebut.

"Alhamdulilah berkat kerja keras Satreskrim dan tim yang dibentuk Kasatreskrim kami mengamankan tiga orang pelaku," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo K Heriyanto kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Dari ketiga tersangka tersebut dua diantaranya ternyata masih di bawah umur. Satu lainnya sudah dewasa.

"Dari tiga tersangka satu orang masih dibawah umur masih kelas 3 SMK dengan inisial AF warga dari Kota Bekasi tepatnya dari Kelurahan Jati Rahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi. Kedua, tersangka RS 22 tahun alamat Pondok Gede, Kota Bekasi dan RE 19 tahun tidak sekolah karena terakhir SMP, alamat Jatisampurna, Kota Bekasi," beber Setyo.

Baca Juga: Pos Polisi di Pejompongan Dibakar Oleh Massa Tidak Dikenal

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan bom molotov. Benda tersebut disinyalir digunakan untuk membakar Pospol.

Lebih jauh Setyo menyebut pihaknya masih mendalami keterangan dari ketiga tersangka. Polisi juga mengimbau pelaku-pelaku lain untuk segera menyerahkan diri.

"Sudah didapatkan beberapa teman disini, kami mengingatkan supaya mereka kooperatif menyerahkan diri atau tidak kita lakukan penangkapan," kata Setyo.

Sebelumnya, pasca aksi demonstrasi massa dari elemen mahasiswa pada Senin, 11 April 2022 kemarin, Pospol Pejompongan dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK). Pembakatan Pospol tersebut dilakukan setelah tidak lama massa pendemo bubar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X