Bunuh Bayinya Karena Suami Selingkuh, Wanita Ini Ditangkap Polisi

- Senin, 30 September 2019 | 10:02 WIB
photo/Ilustrasi/Unsplash
photo/Ilustrasi/Unsplash

Ibu muda berinisial YN (20) asal Kampung Cisuren, Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, Cianjur, Jawa Barat ditangkap polisi karena diduga membunuh bayinya yang berusia tiga bulan dengan cara menenggelamkannya ke dalam bak mandi.

Usut punya usut, perbuatan keji itu tega dilakukan YN lantaran sakit hati dan cemburu dengan suaminya yang ketahuan berselingkuh. Ia pun dengan sengaja meninggalkan bayinya dalam bak mandi karena kesal. 

Tak lama berselang, Mae (mertua YN) mendapati tubuh cucunya itu sudah membiru di dalam bak mandi. Ia langsung melaporkan hal tersebut pada DN (24) suami YN dan warga sekitar. Saat itu, warga berhamburan mencari keberadaan YN dan ditemukan sedang bersembunyi di kebun warga sambil duduk memegang kakinya.

Mengetahui kejadian itu, pihak kepolisian setempat langsung melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku ke Mapolres Cianjur.

"Tidak ada perlawanan, pelaku langsung dibawa petugas dari rumahnya," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Supriyanto, Minggu (29/9).

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun penjara.

Saat diperiksa petugas, YN mengakui perbuatannya dan menyesal telah menghilangkan nyawa anak pertamanya itu karena terdorong rasa cemburu.

"Saya gelap mata Pak, saya sudah tahu suami berselingkuh saat anak kami masih dalam kandungan 7 bulan. Bahkan wanita selingkuhannya datang minta tanggung jawab dan sejumlah uang untuk menggugurkan kandungan," kata YN.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X