Sudah Saatnya Indonesia Berikan Sanksi Bagi Pelanggar Tata Bahasa

- Selasa, 17 September 2019 | 11:40 WIB
instagram@balaibahasariau
instagram@balaibahasariau

Untuk mengatasi masalah penggunaan bahasa yang kerap digunakan secara sembarangan, Balai Bahasa Provinsi Riau menyatakan sudah saatnya Indonesia memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar tata bahasa.

Saat acara penyuluhan bahasa Indonesia di Kota Pekanbaru Kepala Balai Bahasa Indonesia Provinsi Riau, Drs. Songgoh Siruah.M.Pd mengatakan bahwa kini belum ada regulasi terkait dengan sanksi bagi yang tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

-
instagram/@badanbahasakemendikbud

 

Melihat kenyataan ini, Songgoh menyampaikan bahwa kini ada UU no 24 tahun 2019 yang mengatur tentang, bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan. Semestinya dengan peraturan tersebut, masing-masing memiliki sanksi hukum bagi si pelanggar.

Sayangnya menurut Songgoh, bahasa Indonesia hingga kini belum memiliki regulasi turunan undang-undang yang mengatur tentang teknis penggunaan bahasa Indonesia dalam praktiknya, sehingga terkesan masih bebas dalam menggunakan bahasa yang baik dan benar.

Seharusnya pemda ikut berperan dalam menerbitkan peraturan daerah yang mengatur tentang penggunaan tata bahasa sehari-hari, bahkan yang erat kaitannya dengan pelayanan publik.

-
instagram@balaibahasariau

 

Oleh sebab itulah, Balai Bahasa terus berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya media yang menjadi wadah penyampai untuk menggunakan bahasa yang baik dan benar.

Songgoh juga mengatakan jika pemerintah daerah memiliki peran yang cukup besar untuk mewujudkan penerbitan perda tersebut. Contohnya Sumatera Utara telah miliki Perda tentang pelestarian bahasa Indonesia dan bahasa daerah.

"Kalau semua kepala daerah mendukung undang-undang bahasa, maka perlu dibuat produk turunan hukum tentang penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar yang di dalamnya juga mengatur sanksi bagi pelanggarnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zen memberikan apresiasi apa yang dilakukan oleh Balai Bahasa. Menurut Zen, apa yang dilakukan oleh Balai Bahasa adalah cara untuk mengenalkan tata cara berbahasa bagi kalangan jurnalis secara mendalam.

-
instagram@balaibahasariau

 

"Ini sebagai usaha memartabatkan bahasa kepada media, sehingga terang penggunaan bahasanya," ujar Zen.

Selain juga menambah kompetensi dan meningkatkan pemahaman, sambungnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X