Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merilis jaringan kelompok yang berafiliasi dengan RMN, pelaku bom bunuh diri di markas Polrestabes Medan, 13 November 2019.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, RMN dan istrinya, DA, merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Jaringan JAD pimpinan Y, melakukan idad (pelatihan militer) bersama kelompok itu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/11).
Seperti diberitakan sebelumnya, DA lebih dulu terpapar paham radikalisme. Dia kemudian mempengaruhi sang suami.
DA bahkan diduga ikut membeli peralatan dan sejumlah bahan untuk membuat bom.
Setelah peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Densus 88 sudah mengamankan 46 orang, 23 di antaranya merupakan terduga teroris jaringan Sumatera Utara dan Aceh.