Penyidik Masih Lengkapi Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Usai Ditangani Kejagung

- Sabtu, 10 September 2022 | 10:43 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri masih melengkapi berkas perkara 4 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sampai dengan hari ini saya coba koordinasi dengan pak Dirtipidum untuk berkas tetap masih proses," kata Dedi dikutip Sabtu (10/9/2022).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas 4 tersangka pelaku pembunuhan Brigadir J belum lengkap dan melimpahkan kembali ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Viral Pasangan Ini Parodikan Momen Mesra Ferdy Sambo & Istri saat Rekonstruksi: Mirip!

Dikatakan Dedi, pihaknya belum bisa memastikan mengenai kapan berkas perkara itu dikirim kembali ke Kejaksaan Agung. Pasalnya, penyidik masih menyelesaikan berkas tersebut, agar bisa dinyatakan lengkap nantinya.

"Masih proses, secepatnya lah," tandas Dedi.

Polri sudah melimpahkan berkas kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejagung. Pelimpahan ini merupakan pelimpahan berkas kasus tahap pertama. Berkas tersebut atas nama tersangka Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada R, Brikpa RR dan Kuat Mar'uf.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X