Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri masih melengkapi berkas perkara 4 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sampai dengan hari ini saya coba koordinasi dengan pak Dirtipidum untuk berkas tetap masih proses," kata Dedi dikutip Sabtu (10/9/2022).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas 4 tersangka pelaku pembunuhan Brigadir J belum lengkap dan melimpahkan kembali ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Viral Pasangan Ini Parodikan Momen Mesra Ferdy Sambo & Istri saat Rekonstruksi: Mirip!
Dikatakan Dedi, pihaknya belum bisa memastikan mengenai kapan berkas perkara itu dikirim kembali ke Kejaksaan Agung. Pasalnya, penyidik masih menyelesaikan berkas tersebut, agar bisa dinyatakan lengkap nantinya.
"Masih proses, secepatnya lah," tandas Dedi.
Polri sudah melimpahkan berkas kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejagung. Pelimpahan ini merupakan pelimpahan berkas kasus tahap pertama. Berkas tersebut atas nama tersangka Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada R, Brikpa RR dan Kuat Mar'uf.