Pengacara Bawa Bukti Keterangan Berbeda Mabes Polri dengan Fakta Luka di Tubuh Brigadir J

- Senin, 18 Juli 2022 | 11:33 WIB
Pengacara keluarga Brigadi J, Johnson Panjaitan (kiri), Kamaruddin Simanjuntak (kanan) di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Pengacara keluarga Brigadi J, Johnson Panjaitan (kiri), Kamaruddin Simanjuntak (kanan) di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tim pengacara dari keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J) membuat laporan polisi di Bareskrim Polri terkait kematian Brigadir J, Senin (18/7/2022). 

Saat pembuatan laporan polisi, tim pengacara membawa barang bukti. Antara lain keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan hingga fakta-fakta yang mereka temukan di tubuh Brigadir J.

"Bukti-buktinya sudah kami bawa, antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau Mabes Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri, kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Fakta yang dimaksud Kamaruddin berkaitan dengan kematian Brigadir J, yang disebut Karo Penmas akibat baku tembak. Namun, tim kuasa hukum mengklaim menemukan fakta adanya luka lain selain luka akibat baku tembak.

Baca juga: Atta-Aurel Pamer Potret Mesra Liburan ke Italia, Slide Terakhir Bikin Hati Meleyot

"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengerusakan di bawah mata atau penganiayaan, kemudian di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan,” beber Kamaruddin.

“Kemudian ada memar di perut kanan kiri, kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis, ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," tambah dia.

Sebagai pengingat, Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Polri mengklaim Brigadir J tewas tertembak setelah masuk ke kamar istri Irjen Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X