Pak Ogah Penganiaya Anggota TNI AL Diringkus, Polisi: Masih Diproses

- Jumat, 24 Maret 2023 | 14:01 WIB
Ilustrasi kekerasan (FREEPIK/Macrovector)
Ilustrasi kekerasan (FREEPIK/Macrovector)

Polisi sudah mengamankan pengatur lalu lintas (lalin) liar atau Pak Ogah yang diduga menganiaya anggota TNI AL di Jakarta Selatan. Terkini, polisi masih mendalami kasus penganiayaan itu.

"Betul terjadi pemukulan dan pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, saat dihubungi wartawan, Jumat (24/3/2023).

Irwandhy menyebut, pelaku sendiri berinisial R, sedangkan korban berinisial DW. Polisi masih memeriksa R secara intensif dan mendalami kasus penganiayaan ini.

-
Ilustrasi kekerasan (FREEPIK)

Baca Juga: Soroti Pengawalan di Jalan, Kapolri: Buat Ketertiban Bukan Boleh Melanggar!

"Pelaku penganiayaan saat ini masih diproses di Polres Metro Jaksel," ucapnya.

Kronologi Penganiayaan terhadap Anggota TNI AL

Sebelumnya, seorang Pak Ogah nekat menganiaya anggota TNI AL. Peristiwa ini terjadi di persimpangan Kompleks DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu 22 Maret 2023.

Penganiayaan diawali dari korban yang mengendarai kendaraannya di TKP. Pada momen bersamaan, pelaku menutup akses jalan di persimpangan tersebut saat arus lalin sedang padat.

Baca Juga: Selama Ramadan, CFD di Area Polda Metro Jaya Ditiadakan

Singkat cerita, keributan antara korban dengan pelaku tak terhindarkan. Pelaku pun menganiaya korban hingga mengalami luka pada bagian mulut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X