Sidang Komisi Kode Etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo digelar di Gedung Trans National Crime Center, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sidang ini untuk menentukan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri usai menjadi otak pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kaba Interkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memimpin langsung sidang etik kali ini. Hadir juga anggota sidang etik yang terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Kemudian Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono dan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Irjen Pol Yazid Fanani. Polri juga akan menghadirkan lima saksi untuk sidang ini.
Kelimanya akan dimintai keterangan untuk menjelaskan konstruksi hukum pelanggaran etik Ferdy Sambo. Mereka adalah mantan Kabiro Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Mantan Kabiro Provost Divisi Propam Polri Brigjen Pol Benny Ali. Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi, mantan Kaden Biro Paminal Kombes Pol Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Biro Provost Divisi Propam Polri Kombes Pol Susanto.
Sebelumnya, Ferdy Sambo hadir mengenakan seragam polisi lengkap dengan dikawal anggota Provost sesaat sebelum memasuki ruang sidang.
Artikel menarik lainnya:
-
Detik-detik Ferdy Sambo Muncul Perdana Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Tersangka Kasus Brigadir J, Dua “Senjata” Ini Buat Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati
-
TERUNGKAP! Ini Motif Irjen Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J
- Ferdy Sambo Buat Pernyataan Mengejutkan, Akui Rekayasa Kematian Brigadir Yosua
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.