Cuma Rp10 Ribu, Warga yang Naik Kendaraan Pribadi Diharap Pindah ke Transportasi Umum

- Rabu, 8 Juni 2022 | 17:14 WIB
Penumpang Transjakarta turun di Halte Harmoni. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Penumpang Transjakarta turun di Halte Harmoni. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengapresiasi keputusan DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi transportasi umum menjadi Rp10 ribu dalam waktu 3 jam perjalanan.

Dengan adanya keputusan tarif integrasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo berharap ke depannya dapat membuat semakin banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Baca juga: 7 Lagu Terbaru Feby Putri yang Hits di Tahun 2022

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi menjadi 10.000 rupiah untuk tiga jam perjalanan,” ucap Syafrin dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

“Ini adalah ikhtiar bersama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan semoga ke depan semakin banyak yang menggunakan transportasi publik, karena transportasinya juga sudah semakin nyaman dan tarifnya pun terjangkau,” tambahnya.

Syafrin menambahkan, tentu membutuhkan waktu dalam pengimplementasiannya. Hal ini lantaran tarif tersebut akan disahkan terlebih dahulu melalui Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta dan dituangkan ke dalam Keputusan Gubernur.

“Nantinya juga akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dalam penerapan tarif integrasi transportasi ini,” ungkap Syafrin.

“Kami berharap semua dapat berjalan lancar dan semakin banyak masyarakat yang beralih ke transportasi umum, sehingga kualitas udara di Jakarta juga dapat terus terjaga,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X