Kasus Aneh! Pria Ini Diadili karena Masukkan Kelamin ke Mulut Burung yang Dilindungi

- Selasa, 21 Februari 2023 | 14:32 WIB
Ilustrasi burung camar. (Freepik/DejaVu Designs)
Ilustrasi burung camar. (Freepik/DejaVu Designs)

Kasus aneh terjadi di Inggris, di mana seorang pria dituduh memasukkan alat kelaminnya ke burung camar yang dilindungi.

Mengutip Chronicle Live, Selasa (21/2/2023) pria tertuduh itu bernama David Lee yang berusia 39. Dia telah menjalani persidangan di Pengadilan South Tyneside Magistrates pada 17 Februari 2023 lalu.

Saat menjalani persidangan, Lee dituduh menyebabkan penderitaan pada hewan yang dilindungi di bawah Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2006.

Baca Juga: Viral Pedri Kepergok Terima Nomor Telepon dari Cewek saat Sesi Tanda Tangan

Kasus aneh itu diduga terjadi di Sunderland pada 18 Agustus 2022 silam.

"(Di mana) dia mengambil seekor burung dan meletakkan penisnya di mulutnya, yang menyebabkan penderitaan pada hewan itu," kata jaksa.

Menjawa tuduhan jakwa, Lee mengajukan pembelaan tidak bersalah. Dia juga mengajukan jaminan tanpa syarat sampai pengadilannya dilanjutkan.

Denda Rp91 Juta

Di Inggris, semua spesie burung camar dilindungi di bawah Undang-Undang Margasatwa dan Pedesaan 1981 dan Perintah Margasatwa (Irlandia Utara) 1985.

Aturan itu menyatakan tidak boleh dengan sengaja atau melukai atau membunuh burung camar atau merusak atau menghancurkan sarang aktif atau isinya.

Baca Juga: Viral Debt Collector Bentak Polisi dan Rebut Mobil Seleb TikTok, Diduga Digadai Mantan

Membunuh atau melukai burung camar dengan sengaja adalah tindak pidana dan pelanggaran terhadap satwa dan dapat dikenakan denda hingga 5.000 Pounsdsterling atau setara Rp91 juta atau bahkan, dalam beberapa kasus ekstrim, bisa dihukum penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X