Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan bahwa korban pemukulan oleh pengemudi berpelat RFH, yakni JF mengalami sejumlah luka di bagian wajah hingga punggungnya.
"Pelapor mengalami luka atau menimbulkan rasa sakit pada wajah di bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung," ujar Zulpan kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).
Zulpan menjelaskan merinci kronologi kejadian pemukulan tersebut. Dia menyebut insiden terjadi pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 12.40 WIB, di mana mobil yang dikemudikan korban yaitu JF melaju dari arah Jakarta Timur.
Baca juga: Java Heat, Film Luar Negeri Tentang Terorisme yang Berlatar Candi Borobudur
Secara tiba-tiba, lanjut Zulpan, pengemudi moobil dengan berpelat RFH memotong jalur korban. Alhasil menimbulkan serempatan antara kedua mobil tersebut.
Tak terima dengan kendaraannya yang terserempet, pengemudi mobil pelat RFH itu turun dari mobil dan menghampiri kendaraan pelapor. Kemudian pelaku memukul JF sebagaimana yang viral di media sosial.
"Saat turun si anak ini terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun kemudian terjadi pemukulan seperti itu," terang Zulpan.