Kemendagri: Pemindahan Ibu Kota Masih Dalam Kajian

- Sabtu, 24 Agustus 2019 | 18:03 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
(photo/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan masih dalam kajian yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat.

"Sampai saat ini kita masih menunggu kajian teknis PUPR dan Bappenas," kata Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam diskusi Polemik bertema "Gundah Ibu Kota Dipindah", di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan, soal lokasi calon ibu kota negara yang baru, pemantauan telah dilakukan 2 tahun lalu. Akan tetapi letaknya belum bisa ditentukan sekarang.

Menurutnya, banyak tahapan kajian yang harus dilakukan sebelum ketuk palu memindahkan ibu kota negara.

"Ada banyak tahapan yang dilakukan, penetapan lokasi, mempersiapkan lahan, menyiapkan master plan, menelaah akulasi besar biaya gimana, mekanisme prosedur pemindahan bagaimana dan bagaimana bentuk kelembagaannya dan berbagai banyak hal. Posisi sampai saat ini masuk melakukan kajian," kata Malik.

Kementerian Dalam Negeri, kata dia, juga melakukan kajian seperti apa ibu kota baru dari sisi administrasi, susunan pemerintah, otonomi daerah hingga batas wilayah ibu kota nantinya.

"Kami menyarankan jangan merupakan daerah otonom. Kami pahami dinamika politik setiap daerah. Kami khawatirkan akan jadi persoalan dalam mengambil keputusan untuk membuat ibu kota yang betul-betul teduh dan aman bagi pemimpin negara dalam mengambil keputusan," ujar Malik.

Kemendagri juga menyarankan agar tak ada Pilkada di ibu kota baru. Menurutnya ibu kota baru hanya daerah administratif saja.

"Pak Menteri (Mendagri Tjahjo Kumolo) beberapa kali bilang, kami usahakan di sana jangan ada Pilkada mungkin itu akan jadi daerah administratif. Tapi, itu tergantung keputusan presiden," kata Malik.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X