KSPI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bukan Solusi Atasi Defisit

- Senin, 2 September 2019 | 15:43 WIB
Iuran BPJS Kesehatan bakal naik. (Instagram/@bpjskesehatan_ri)
Iuran BPJS Kesehatan bakal naik. (Instagram/@bpjskesehatan_ri)

Rencana pemerintah untuk menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mendapat kecaman. Kenaikan yang mencapai 100 persen dianggap memberatkan masyarakat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) Said Iqbal menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukan solusi untuk mengatasi defisit lembaga jaminan sosial tersebut. Dia justru melihat hal tersebut merugikan rakyat kecil. 

"Yang seharusnya dilakukan adalah menambah kepesertaan BPJS Kesehatan dan menaikkan iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan pemerintah," kata Said di Jakarta, Senin (2/9).

Said menambahkan, cash flow anggaran juga harus diperhatikan, termasuk sistem INA-CBG's dan kapitasi. Menurutnya, di area itulah banyak potensi kebocoran dan penyelewengan dana negara. 

Iuran Naik 100 Persen

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan usulan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas I, II dan III. Ini demi mengatasi defisit BPJS yang terjadi sejak 2014. 

-
Peserta BPJS Kesehatan. (bpjs-kesehatan.go.id)

Iuran kelas I yang awalnya Rp80 ribu, diusulkan naik menjadi Rp160 ribu. Untuk kelas III dari Rp25,5 ribu menjadi Rp42 ribu dan kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.

Namun, kenaikan iuran BPJS Kesehatan baru berstatus wacana. Belum ada persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X