Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Sembako di Tangerang, 1 Pelaku Ditembak Mati

- Jumat, 17 April 2020 | 10:18 WIB
Polisi merilis penangkapan sindikat pencurian sembako di Tangerang (Dok Polres Kota Tangerang)
Polisi merilis penangkapan sindikat pencurian sembako di Tangerang (Dok Polres Kota Tangerang)

Jajaran Polres Kota Tangerang menangkap kelompok pencuri spesialis sembako yang kerap beraksi di wilayah Tangerang. Karena mencoba melakukan perlawanan dengan senjata api, satu pelaku yang terdiri dari kelompok ini ditembak mati petugas.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, sudah sebanyak enam laporan masuk terkiat sindikat ini. Polisi kemudian melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan ke sindikat pencurian sembako tersebut.

"Awalnya kita dapat informasi bahwa terlihat DPO 363 spesialis sembako melintas menggunakan mobil. Pada Rabu (15/4) jam 22.05 WIB tim bergerak mendatangi lokasi dan ternyata benar informasi itu," kata Ade Ary kepada Indozone, Jumat (17/4/2020).

Tempat penangkapan berada di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Cikande, Kabupaten Serang. Saat itu, mobil polisi mencoba menghentikan laju mobil yang ditumpangi para tersangka.

"Setelah mobil para tersangka berhenti lalu tim mengepung kendaraan tersebut namun terlihat tersangka bernama Habibi keluar melompat dari pintu mobil dan lari ke arah gorong-gorong," ungkap Ade.

Di lokasi itu, polisi mengamankan tersangka berinsial M, DR dan AF tanpa perlawanan. Tim kemudian mengejar tersangka Habibi yang mengumpat di sekitar TKP.

Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan balok dan senjata api miliknya. Polisi akhirnya bertindak tegas dengan menembak tersangka.

"Saat tersangka Habibi diamankan ternyata dia membawa senpi dan balok dan melawan anggota. Akhirnya anggota mengambil tindakan tegas terukur melumpuhkan tersangka," kata Ade.

Polisi kemudian membawa tersangka Habibi ke rumah sakit namun diperjalanan tersangka dinyatakan meninggal dunia. Setelah diusut polisi, ternyata tersangka Habibi merupakan residivis di kasus yang sama.

"Yang tersangka H diambil tindakan tegas terukur dan MD. Dia itu ternyata residivis tiga kali di kasus yang sama," papar Ade.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa kendaraan roda empat, beberapa ponsel dan alat untuk melakukan aksi pencurian seperti berbagai macam linggis hingga senjata api. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X