Ditetapkan sebagai Bencana Nasional, Data Terkait Corona Jadi Satu Sistem

- Selasa, 14 April 2020 | 17:41 WIB
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto (ANTARA)
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto (ANTARA)

Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus meningkat setiap harinya. Cakupan wilayah yang terdampak pun sudah merata di seluruh provinsi di Tanah Air, serta menimbulkan berbagai dampak dalam segala aspek.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan bahwa bencana non-alam penyebaran virus corona di Indonesia sebagai bencana nasional. Hal itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020. Keppres diteken pada Senin (13/4/2020).

Dengan ditetapkan sebagai bencana nasional, maka Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan bahwa kini seluruh integrasi data dari berbagai elemen pemerintahan akan berada di dalam satu sistem.

“Maka seluruh integrasi data yang kita bangun mulai dari desa kecamatan kabupaten kota provinsi dan seterusnya sampai ke pusat berada dalam satu sistem,” ucap Yuri dalam video conference, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Maka dari itu pula, Yuri menambahkan kalau kini seluruh masyarakat Indonesia bisa mengakses semua data mengenai Covid-19 secara terbuka, dan juga secara transparan.

“Sehingga seluruhnya bisa kita lihat dan kita bisa akses secara terbuka dan bisa dilihat secara Secara lebih transparan,” tutupnya.

Sekadar diketahui, kasus positif virus corona di Indonesia per hari ini, (14/4/2020) sebanyak 4839, dan orang yang berhasil disembuhkan sebanyak 426, sedang yang meninggal total 459 orang.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X