885 Kasus Positif Corona di Jakarta, Anies: Ini Sangat Mengkhawatirkan

- Kamis, 2 April 2020 | 16:02 WIB
Petugas berada di samping ambulans yang terparkir di samping ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. (ANTARA/Sigid Kurniawan)
Petugas berada di samping ambulans yang terparkir di samping ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. (ANTARA/Sigid Kurniawan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, terdapat 885 kasus positif Covid-19 di Jakarta hingga Kamis (2/4/2020). Hal itu disampaikannya kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam teleconference.

"Per tanggal 2 April ini di Jakarta terdapat 885 kasus Covid-19 positif. Kemudian saat ini ada 561 pasien yang masih dalam perawatan," ucap Anies.

Lebih lanjut, Anies juga mengatakan kalau di antara 885 kasus corona tersebut terdapat 181 orang yang mengisolasi diri secara mandiri. Adapun, 53 orang sembuh, dan 90 orang meninggal dunia.

Mengenai angka kasus Covid-19, dan yang meninggal dunia semakin bertambah, mantan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan ini menyebutkan bahwa saat ini Jakarta dalam situasi yang mengkhawatirkan.

"Jadi, kira-kira 885 positif, 90 meninggal artinya case fatality rate (CFR) 10 persen. 10 persen itu adalah lebih dari 2 kali lipat dibandingkan angka rata-rata global. Jadi kalau kita lihat begitu, angka global 4,4 persen, di Jakarta 10 persen CFRnya," ungkapnya.

-
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan terkait penanggulangan wabah virus corona (Covid-19) dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/3/2020). (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

"Jadi situasinya di Jakarta ini sangat mengkhawatirkan," tambah Anies Baswedan.

Dengan kondisi Jakarta yang mengkhawatirkan, Anies pun mengungkapkan alasan mengapa pihaknya mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk mengajukan langkah pembatasan ekstrem.

"Waktu itu kami usulkan karantina wilayah. Kemudian kita sudah mendengar ada keputusan pembatasan sosial berskala besar. Jadi sekarang langkah ke depan kita adalah melaksanakan sesuai dengan PP 21," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X