PSBB Dinilai Tak Efektif karena Tak Ada Sanksi dan Kompensasi

- Rabu, 1 April 2020 | 11:27 WIB
Ilustrasi Penerapan Social Distancing (Foto: ANTARA/Umarul Faruq)
Ilustrasi Penerapan Social Distancing (Foto: ANTARA/Umarul Faruq)

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menyatakan cipta kondisi pemerintah dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk penanganan covid-19 tak akan berjalan efektif.

Menurut Saleh, hal tersebut tak akan tercapai harapan tanpa adanya sanksi dan kompensasi dalam membuat aturan tersebut.

"Saya menilai bahwa PSBB belum tentu berjalan efektif seperti yang diharapkan. Pasalnya, keputusan tersebut ternyata tidak diiringi dengan adanya sanksi dan kompensasi," kata Saleh kepada Indozone, Rabu (1/4/2020).

Dia mengatakan, sanksi mestinya diberikan bagi mereka yang melanggar. Sementara kompensasi, diberikan kepada mereka yang terdampak langsung dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar ini.

"Saya sudah membaca Peraturan Pemerintah, Keppres, dan juga Perppu yang baru ditandatangani oleh presiden. Di dalam ketiga payung hukum itu, sanksi dan kompensasi tidak diatur secara spesifik. Akibatnya, opsi PSBB dikhawatirkan hanya akan menjadi himbauan," jelasnya.

-
Ilustrasi Layanan Publik yang sudah menerapkan sistem jaga jarak. (Foto: ANTARA/Ampelsa)

Sekretaris Fraksi PAN di DPR ini menilai sanksi dan kompensasi memang harus ditegaskan secara beriringan. Sebab, aturan yang baik mestilah diiringi dengan sanksi dan penghargaan.

"Yang melanggar diberi hukuman, yang menaati diberi penghargaan," ujarnya.

Kompensasi, sambungnya, merupakan turunan dari ketaatan warga masyarakat atas kebijakan PSBB. Adanya PSBB, membuat banyak warga masyarakat yang ekonominya terganggu. Mereka tidak bisa bekerja sebagaimana biasanya. Sebagian dari mereka itu justru bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian mereka.

"Kelompok masyarakat seperti inilah yang perlu diberi kompensasi. Semoga saja, setelah ini ada lagi aturan baru yang menegaskan soal sanksi dan kompensasi itu. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi warga masyarakat untuk tidak taat. Semua fokus untuk memutus mata rantai virus corona," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X