Hotman Paris Sentil Sarah Keihl Hingga Ingatkan Ancaman Hukuman Penjara yang Menanti

- Jumat, 22 Mei 2020 | 15:12 WIB
Kiri: Hotman Paris. (instagram/@hotmanparisofficial). Kanan: Sarah Keihl. (instagram/@sarahkeihl)
Kiri: Hotman Paris. (instagram/@hotmanparisofficial). Kanan: Sarah Keihl. (instagram/@sarahkeihl)

Beberapa hari belakangan ini, publik tengah dihebohkan dengan kasus Sarah Keihl. Pasalnya, wanita yang kini berusia 24 tahun itu nekat melelang keperawanannya untuk donasi penanganan virus corona.

Tapi, setelah video lelang itu viral, Sarah mengataka bahwa video itu hanyalah bentuk sarkasme. Namun, pernyataan Sarah yang sempat viral itu menyita perhatian sejumlah tokoh, salah satunya ialah pengacara kondang, Hotman Paris.

Dalam akun Instagram-nya, Hotman memberi peringatan kepada Sarah. Ia bahkan sampai menyinggung Undang-undang dengan hukuman penjara 7 tahun, yang bisa diterima diberikan bagi mereka yang melanggarnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) on

"Halo para selebgram. Anda mengaku selebriti, kamu tahu gak? Aku lebih terkenal dari pada kamu, aku lebih dari pada selebriti. Karena aku juga sudah profesonal, tapi aku selalu hati-hati. Anda harus hati-hati dalam memposting sesuatu, ingat pasal pasal 27 ayat 1 di Undang Undang ITE, apabila memuat kata-kata asusila bisa ancaman 7 tahun penjara," jelas Hotman Paris.

Dalam unggahan video itu juga, Hotman menyinggung kasus "ikan asin" yang sempat heboh beberapa waktu lalu. Pengacara yang kini berusia 60 tahun itu menyebut bahwa kasus itu terbilang cukup beruntung, karena tak mendapat hukuman berat.

"Beruntung kasus ikan asin cuma dihukum jauh di bawah 7 tahun penjara, hukumannya jauh lebih kecil, beruntung mereka," jelasnya lagi.

Hotman juga menyebutkan soal kata-kata SARA dan pertentangan dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

"Apabila kata-kata anda di postingan menimbulkan kata SARA atau pertentangan bisa kena padal 28 UU ITE 8 tahun penjara jadi jangan hanya untuk menaikkan follower anda sembarangan memposting," paparnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X