LSM Minta Korban Kekerasan Seksual Dapatkan Pemulihan dan Keadilan

- Sabtu, 3 Oktober 2020 | 18:56 WIB
  Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di Taman Vanda, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7/2020). (Photo/ANTARA/Novrian Arbi)
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di Taman Vanda, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7/2020). (Photo/ANTARA/Novrian Arbi)

Pengurus LSM Solidaritas Perempuan, Dinda Nur Annisa mengatakan bahwa masyarakat Indonesia yang tergabung dalam "Sidang Rakyat" terus menggencarkan desakan supaya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan menjadi UU.

Dinda menilai hal tersebut harus dilakukan agar korban yang menjadi kekerasan seksual dapat menerima pemulihan dan juga keadilan hukum.

"Sebab jika saja masih ditunda justru mengabaikan pemulihan dan keadilan korban kekerasan seksual dan keberadaan UU PKS akan menjamin ruang aman bagi anak dan perempuan tanpa kekerasan seksual termasuk dalam ruang-ruang perlindungan sumber daya alam di Indonesia," kata Dinda, dilansir dari Antara, Sabtu (3/10/2020).

Pendapat itu disampaikan Dinda berkaitan dengan digelarnya acara yang disebut sidang rakyat regional. Sidang itu juga dilakukan secara virtual yang dipimpin oleh tiga pimpinan sidang yakni Ni Putu Chandra Dewi (LBH Bali), Meila Nurul Fajriah (LBH Yogyakarta) dan Rezky Pratiwi (LBH Makassar).

Di sisi lain, Dinda juga menilai bahwa kekerasan seksual sering kali dipertanyakan dan dianggap bukan sebagai tindakan kejahatan. Padahal, seksual merupakan bentuk penindasan terhadap manusia. Kekerasan seksual juga ia katakan bisa menjadi alat untuk membungkam perjuangan rakyat Indonesia.

Ia mengatakan di Indonesia kekerasan seksual kerap kali terjadi, tak kunjung dapat diselesaikan dengan serius. Bahkan dari tiga tahun belakangan, Dinda mengatakan angka kekerasan seksual semakin meningkat dengan berbagai modus operandi yang semakin menyayat rasa kemanusiaan.

"Acapkali korban akhirnya terjebak dalam lingkaran setan kekerasan seksual. Selain itu korban terjebak dalam dunia prostitusi, depresi berat bahkan hingga bunuh diri. Atas situasi tersebut, jaringan masyarakat sipil se Indonesia memandang perlu melaksanakan sidang rakyat untuk mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X