Tolak Rapat Soal Djoko Tjandra, MAKI Laporkan Azis Syamsuddin ke MKD

- Selasa, 21 Juli 2020 | 11:56 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menunjukkan bukti laporan kepada MKD. (INDOZONE/Sigit Nugroho).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menunjukkan bukti laporan kepada MKD. (INDOZONE/Sigit Nugroho).

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman secara resmi melaporkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) pada Selasa (21/7/2020). Pelaporan itu dilakukan lantaran Azis dianggap menghalangi permohonan rapat Komisi III DPR RI atas kasus surat jalan Djoko Tjandra.

"Saya melaporkan karena rapat komisi III ini urgent, menyangkut kebaikan bangsa dan negara yang sudah dipermalukan seperti ini, dan kemudian setidaknya biar dia (Djoko Tjandra) gak kabur lebih jauh lagi. Itulah pentingnya untuk segera ini, apakah Pak Azis Syamsuddin tidak ingin?" ujar Boyamin kepada awak media, seusai memberikan laporan ke MKD, Selasa (21/7/2020). 

Boyamin menganggap, dengan penolakan terhadap Rapat Komisi III itu, Azis dianggap sudah melanggar kode etik. 

"Padahal Ketua DPR nya Bu Puan sudah mengizinkan sidang di masa reses, kenapa wakil ketuanya demikian (tidak mengizinkan)?" ujarnya. 

-
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menunjukkan bukti laporan kepada MKD. (INDOZONE/Sigit Nugroho).

 

Sebagai informasi saja, rapat kerja Komisi III ini direncanakan akan dilakukan setelah menerima pengaduan MAKI terkait adanya surat jalan Djoko Tjandra dari oknum aparat penegak hukum. Namun, surat izin rapat gabungan yang diajukan Komisi III DPR masih tertahan di meja Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Azis Syamsuddin.

Padahal sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, surat izin untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pengawasan terhadap mitra kerja itu telah dikirim ke pimpinan DPR sejak Rabu (15/7/2020). 

Namun, kata Herman, hingga saat ini surat tersebut tidak ditandatangani oleh Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam. Sementara, Ketua DPR Puan Maharani telah mengizinkan dan menyetujui rencana RDP yang rencananya digelar Selasa (21/7/2020). 

"Padahal apa susahnya (RDP), wong sidangnya saja online kok," pungkas Boyamin.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X