Buka saat Pandemi, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Dirazia

- Minggu, 27 September 2020 | 10:53 WIB
Tempat hiburan malam di Jakbar dirazia. (Dok. Humas Polres Jakarta Barat)
Tempat hiburan malam di Jakbar dirazia. (Dok. Humas Polres Jakarta Barat)

Jajaran Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat bersama petugas gabungan lainnya melakukan patroli disepanjang ruas jalan di Jakarta Barat dan menemukan sebuah tempat hiburan malam yang buka di tengah masa PSBB Jakarta. Karena melanggar, petugas mengamankan belasan wanita dari tempat hiburan malam itu.

Lokasi tempat hiburan malam itu yakni di Cafe Musik dan Panti Pijet Wijaya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Razia dilakukan pihak gabungan semalam.

"11 wanita diamankan karena melanggar protokol kesehatan saat pemerintah saat ini tengah menerapkan kembali PSBB untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono kepada wartawan, Minggu (27/9/2020).

-
Tempat hiburan malam di Jakbar dirazia. (Dok. Humas Polres Jakarta Barat)

Ke-11 wanita itu sempat didata di kantor Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Setelahnya, para wanita itu dibawa ke panti sosial.

"Kami rujuk ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan," beber Sigit.

Lebih jauh Sigit mengatakan pemilik dari tempat hiburan malam tersebut tak luput dari penindakan petugas. Polisi berharap tidak ada lagi tempat-tempat yang melanggar aturan saat PSBB masih berlangsung di Jakarta Barat.

"Selain memberikan tindakan kepada pemilik hiburan yang masih tidak mengindahkan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan, kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat secara mobile dan berkelanjutan," pungkas Sigit.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X