Premium dan Pertalite akan Dihapus, Ini Penjelasan Pertamina

- Senin, 29 Juni 2020 | 11:37 WIB
Ilustrasi stasiun penjualan BBM atau Pom Bensin. (Instagram/@pertamina).
Ilustrasi stasiun penjualan BBM atau Pom Bensin. (Instagram/@pertamina).

Wacana penghapusan BBM RON rendah antara lain Premium dan Pertalite mengemuka dalam rapat kerja antara Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI pekan ini. Sejumlah anggota DPR RI mempertanyakan wacana tersebut. 

Menteri ESDM Arifin Tasrif pun tidak mengelak, pemerintah akan mengurangi produksi Premium dan Pertalite. Rencana tersebut, kata Arifin, sejalan dengan kesepakatan pemerintah untuk mengurangi emisi gas karbon, dengan memaksimalkan produksi energi ramah lingkungan.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan RON.

Menanggapi hal itu, VP of Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan, masalah penghapusan Premium maupun Pertalite, merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Pertamina, kata dia, hanya mengikuti kebijakan dari Kementerian ESDM saja. 

Meski demikian, diakui olehnya bahwa Pertamina terus mengedukasi masyarakat tentang penggunaan BBM yang kualitasnya lebih baik. 

"Yang kami lakukan adalah mengedukasi dan mendorong masyarakat untuk beralih ke BBM yang lebih berkualitas," ujar Fajriyah kepada Indozone, saat dihubungi pada Senin (29/6/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X