Kapolri Minta Kasus Laskar FPI Vs Anggota Polda Metro Segera Diselesaikan

- Selasa, 16 Februari 2021 | 17:19 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Div Humas Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Div Humas Mabes Polri)

Dalam rapat pimpinan (rapim) yang berlangsung di Mabes Polri hari ini, pembahasan seputar kasus baku tembak laskar FPI dengan anggota Polda Metro Jaya dibahas oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo  Jenderal Sigit meminta jajaranya untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

"Terkait kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti km 50 dan pelanggaran prokes segera diselesaikan," kata Jenderal Sigit dalam rapim TNI-Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Lebih jauh Sigit membahas mengenai rekomendasi yang sudah diberikan Komnas HAM kepada Polri. Atas dasar itulah pihaknya kepolisian harus segera menuntaskan kasus tersebut.

"Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," beber Sigit.

Baca Juga: FOTO: Gunung Raung Berstatus Waspada Level III

Seperti diketahui, enam laskar khusus FPI pengawal Habib Rizieq Shihab tewas di tangan anggota Polda Metro Jaya. Polda Metro menyebut dua laskar FPI tewas karena insiden baku tembak dengan polisi sedangkan empat lainnya mencoba melawan polisi.

Hal tersebut dikuatkan dengan rekonstruksi yang sempat dilakukan Polri. Sedangkan FPI sendiri mengklaim laskar mereka tidak dibekali dengan senjata api.

Pasca adanya kasus tersebut, Komnas HAM sempat melakukan investigasi dalam kasus ini. Komnas HAM juga sudah memberikan rekomendasinya ke aparat kepolisian terkait kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X