Mabes Polri membeberkan peran dari satu orang terduga teroris yang baru saja ditangkap Densus 88 di Tangerang pagi tadi. Ternyata terduga teroris ini berperan sebagai pencari dana dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Tadi pagi di Tangsel itu satu terduga terorisme jam 07.15 telah diamankan atas nama AM berumur 54 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Ternyata, AM merupakan teroris jaringan JI. Dalam jaringan teroris ini, AM berperan sebagai pencari dana kelompok ini.
Baca Juga: Hari TBC Sedunia, DPR Gaungkan Masyarakat untuk Jalani Pola Hidup Sehat
"AM ini bertugas sebagai pencari dana atau dikenal di JI sebagai istishod yang bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota JI," beber Rusdi.
Seperti diketahui, satu orang terduga teroris berhasil ditangkap Densus 88 AT pagi tadi. Dalam penangkapan itu, polisi juga melakukan penggeledahan di sana.