Jadi Tersangka Kasus Rasisme, Ambroncius Dijemput Paksa Polisi

- Selasa, 26 Januari 2021 | 20:24 WIB
Kolase foto Natalius Pigai (YouTube Fadli Zon Official) dan Ambroncius Nababan (Istimewa)
Kolase foto Natalius Pigai (YouTube Fadli Zon Official) dan Ambroncius Nababan (Istimewa)

Bareskrim Polri sudah resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka dalam kasus rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, polisi ternyata sudah menjemput paksa Ambroncius.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo menyebut pasca ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menjemput paksa Ambroncius.

"Setelah status dinaikan jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan," kata Irjen Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/1/2021)

BACA JUGA: Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka Kasus Rasial Natalius Pigai

Irjen Argo menyebut Ambroncius dijemput paksa dan tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 19.40 WIB. Polisi akan memeriksa Ambroncius sebagai tersangka sebelum memutuskan untuk dilakukan penahanan atau tidak.

"Sekitar tadi jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka AN," beber Argo.

Atas perbuatanya, Ambroncius disangkakan Pasal 45a ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU 19 2016 perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 junto pasal 4 huruf b ayat 2 UU 40 2008 tentang penghapusan diskriminasi, ras dan etnis dan Pasal 156 KUHP.

Seperti diketahui, kasus itu sendiri merupakan kasus rasisme dengan korban Natalius Pigai. Dalam foto yang tersebar di media sosial, diduga pelaku menjajarkan foto Natalius dengan foto hewan dan masuk dalam kategori rasis.

Pemilik akun Facebook yang diduga melakukan tindakan rasis ke Natalius yakni Ambroncius Nababan. Pasca hadir dan diperiksa sebagai saksi, hari ini Bareskrim Polri menetapkan Ambroncius sebagai tersangka dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X