Kominfo Ingatkan Masyarakat Tetap Disiplin Protokol Kesehatan Meski Ada Vaksin

- Sabtu, 30 Januari 2021 | 20:00 WIB
Ilustrasi. Seorang petugas kesehatan mengisi jarum suntik dengan dosis vaksin COVID-19. (photo/REUTERS / Adnan Abidi)
Ilustrasi. Seorang petugas kesehatan mengisi jarum suntik dengan dosis vaksin COVID-19. (photo/REUTERS / Adnan Abidi)

Kementerian Komunikasi mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan meski pun vaksin sudah hadir di Indonesia.

"Setelah vaksin, tidak berarti bebas sebebas-bebasnya, protokol kesehatan 5M tetap dijalankan setelah vaksin," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kominfo, Ismail, saat acara virtual yang diadakan Dharma Wanita Persatuan Kemkominfo, Sabtu (30/1) dikutip dari ANTARA.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Pemerintah saat ini sedang mengadakan program vaksinasi untuk masyarakat secara bertahap, dimulai dari tenaga kesehatan, total untuk 70 persen populasi atau 181 juta penduduk Indonesia.

Program vaksinasi ini terdiri dari vaksinasi gratis dari pemerintah dan vaksinasi mandiri, atau disebut vaksinasi gotong royong.

Vaksin yang digunakan untuk program pemerintah adalah Sinovac, Novavax, Gavi, AstraZeneca dan Pfizer.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X