Abu Janda Dilaporkan Atas Dugaan Rasisme, Polisi Diminta Sikat Tanpa Pandang Bulu

- Jumat, 29 Januari 2021 | 11:37 WIB
Permadi Arya alias Abu Janda. (Instagram/@permadiaktivis2)
Permadi Arya alias Abu Janda. (Instagram/@permadiaktivis2)

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pihak Kepolisian tak pandang bulu dalam menyikapi kasus dugaan rasisme yang dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda kepada Natalius Pigai.

“Sikat tanpa pandang bulu, rasisme bisa menyebabkan perang sesama saudara sendiri,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Sahroni meyakini Kapolri baru yaitu Jendral Listyo Sigit Prabowo dapat berlaku tegas dalam menangani setiap kasus rasisme ini. Apalagi dia khawatir adanya rasisme dapat memecah belah.

"Sikap tegas kapolri harus dan wajib dilakukan karena ini membahayakan persaudaraan," tutur Sahroni.

Sekeda diketahui, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kamis (28/1/2021). Ia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dalam cuitannya di media sosial.

"Bahwa kami hari ini telah melaporkan akun twitter permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Abu Janda dipolisikan karena cuitannya terkait pertanyaan dirinya ke Natalius Pigai soal evolusi. Kata evolusi itu disebutnya menghina dan mengandung ujaran kebencian.

Awalnya, Abu Janda mengomentari perdebatan antara Natalius Pigau dengan Hendropriyono yang berlangsung pada 2 Januari 2021 lalu. Bermula dari situ lah kasus ini mulai bergulir.

Laporan polisi tersebut tertuang pada nomor laporan polisi LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Untuk Pasal yang dilaporkan berkaitan dengan UU ITE dan SARA.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X