Ternyata Ini Motif Penggemar Veronica Tan Hina Ahok di Medsos

- Kamis, 30 Juli 2020 | 17:41 WIB
Konferensi pers kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Seorang ibu rumah tangga berinisial KS (67) dan EJ (47) diciduk jajaran Polda Metro Jaya setelah Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melaporkannya ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik. Motif dari kedua pelaku melakukan aksinya karena memiliki kebencian terhadap Ahok.

"Hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka KS ini Motifnya mereka semua ini penggemar dari saudari Veronica dan rasa punya kesamaan histori dengan saudari Veronica," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Setelah proses yang panjang, dua tersangka itu mulai membenci Ahok. Yusri menyebut kedua tersangka itu tidak mengetahui jika aksi mereka menghina Ahok dan keluarganya sudah melanggar hukum.

"Makanya timbul kebencian mereka yang tanpa disadari ini pelanggaran hukum," beber Yusri.

Kedua tersangka ini disebut Yusri tergabung ada satu grup Whatsapp dan Telegram. Grup itu pun bernama Veronica Lovers dan admin dari grup itu yakni tersangka EJ.

"Veronica tidak masuk ke grup itu, ini hanya grup penggemarnya saja," kata Yusri.

Seperti diketahui, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui tim kuasa hukumnya melaporkan dua akun Instagram ke Polda Metro Jaya pada bulan Mei yang lalu. Ahok merasa tidak terima karena keluarganya dihina oleh dua akun Instagram itu.

Dua akun Instagram itu antara lain bernama @ito.kurnia dan @an7a_s679. Admin dari kedua akun tersebut ternyata seorang wanita berinsial KS (67) dan EJ (47) yang statusnya kini sudah sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X