Menko PMK Geram dengan Ajakan yang Dilakukan Aisha Wedding, Minta Polisi Usut Tuntas

- Sabtu, 13 Februari 2021 | 13:53 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA/Wahyu Putro A)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA/Wahyu Putro A)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy angkat bicara mengenai adanya tawaran menikah muda oleh Aisha Weddings. Ia pun geram dengan adanya ajakan menikah muda oleh Aisha Weddings.

Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah menolak keras pernikahan terhadap anak. Terlebih, adanya propaganda untuk mengajak menikah muda yang dilakukan oleh penyelenggara jasa pernikahan.

"Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas juga resah karena propaganda yang dilakukan Aisha Weddings," ujar Muhadjir dalam keterangannya yang diterima Indozone, Sabtu (13/2/2021).

Mantan Mendikbud itu menilai promosi yang dilakukan oleh Aisha Weddings sangatlah tidak pantas lantaran bertentangan dengan syariat menikah itu sendiri

"Menikah di usia yang sangat muda bertentangan dengan tujuan syariat nikah itu sendiri, yaitu harus membawa kemaslahatan dan kebaikan bagi pasangan yang menikah," tegasnya.

Di sisi lain, menurut Muhadjir pernikahan anak secara hukum juga bertentangan dengan Undang-Undang No. 16/2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1/1974 tentang Perkawinan, yaitu minimal usia boleh menikah untuk perempuan adalah 19 tahun.

"Keyakinan Aisha Weddings mengenai perempuan harus mencari pasangan sejak usia 12 tahun merupakan keyakinan yang didasari oleh pemahaman yang sempit karena bertentangan dengan tujuan syariat nikah itu sendiri. Perkawinan harus membawa kemaslahatan dan kebaikan bagi pasangan yang menikah," tuturnya.

Lebih lanjut ia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas siapa di balik Aisha Weddings. Kemudian terus dilakukan langkah untuk melindungi anak-anak dari target tindakan pelanggaran hukum lainnya seperti ekspolitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak.

Muhadjir pun mengimbau dan mengajak seluruh pihak untuk ikut berperan dalam upaya melindungi anak Indonesia agar tidak terjerumus dalam pernikahan di bawah umur serta kejahatan seksual dan eksploitasi anak, serta seks bebas.

"Upaya ini tentu membutuhkan komitmen dan peran bersama antara pemerintah, pihak swasta, media, masyarakat, dan yang paling penting adalah keluarga," pungkas Muhadjir. 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X