Sudah 19 Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Terbakarnya Kejagung

- Senin, 24 Agustus 2020 | 12:27 WIB
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sebanyak 19 orang saksi sudah diperiksa oleh polisi terkait insiden terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Para saksi itu mayoritas merupakan pihak internal dari Kejagung.

"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Senada dengan Listyo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan belasan saksi itu dibagi menjadi tiga kelaster. Tiga kelaster itu terdiri dari pihak penjaga gedung Kejagung hingga pekerja di setiap lantainya.

"Ada 19 saksi kita bagi tiga klaster pertama, beberapa saksi pamdalnya ya baik itu sekuritinya dan sebegainya. Kemudian ada pekerja OB yang bekerja membersihkan gedung tersebut dan ketiga adalah klaster para pegawai dari pada Kejagung ya baik dalam hal pegawai di bagian pembinaan personel dan juga Jamintel dan beberapa Kabag yang kita periksa," beber Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan pemeriksaan yang dilakukan itu merupakan pemeriksaan pertama atau pemeriksaan awal. Pemeriksaan belasan saksi itu untuk mencari tahu sumber api yang melahap bangunan Kejagung itu.

"Ini pemeriksaan awal yang kita minta keterangan sebagai bahan tim bergerak untuk tahu dari mana sih sumber api, dari lantai berapa dan sebagainya," kata Yusri.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta. Kebakaran diperkirakan terjadi pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kobaran api itu pun berhasil dipadamkan kurang lebih selama 11 jam lamanya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X