Jerinx SID Murka Dituntut 3 Tahun Penjara: Siapa Sebenarnya Ingin Penjarakan Saya?

- Selasa, 3 November 2020 | 13:03 WIB
Jerinx SID murka dituntut 3 tahun penjara. (Instagram/ncdpapl))
Jerinx SID murka dituntut 3 tahun penjara. (Instagram/ncdpapl))

I Gede Aryastina alias Jerinx SID marah-marah usai dituntut 3 tahun penjaran dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.

Tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) tersebut buntut dari kasus yang pernah dilontarkan oleh Jerink dengan menyebut 'IDI Kacung WHO'.

"Siapa yang sebenarnya ingin memenjarakan saya. Saya ingin tahu orangnya siapa? coba datang sekali-kali ke sidang kalian," sebut Jerinx sambil marah-marah saat diwawancara sejumlah wartawan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020).

Jerinx menyebut kalau IDI Pusat sampai IDI Bali mengatakan kalau permasalah dengannya sudah selesai, tak satupun di antara institusi tersebut ingin memenjarkan dirinya.

Dia murka kalau niat 'buruk' ingin memenjarakan berniat untuk memisahkan dirinya dan sang Istri Nora Alexandra.

"Saya mau tau orangnya, siapa yang ingin memenjarakan saya dan mau memisahkan saya dengan istri," kata Jerinx.

Seperti yang diketaui kalau JPU yang dipimpin Jaksa Otong Hendra Rahayu menganggap perbuatan Jerinx telah melanggar Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal (1) KUHP.

IDI tak punya niat penjarakan Jerinx

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Terpilih 2021-2024 Dr Muhammad Adib Khumaidi ternyata memiliki harapan tersendiri kepada musisi asal Bali, I Gede Ari Astina alias Jerinx.

IDI diketahui melaporkan Jerinx ke pihak kepolisian karena unggahan 'kacung WHO' di media sosial. Akibatnya, Jerinx ditahan dan kini telah melalui proses persidangan.

Namun belakangan terungkap bahwa IDI tidak punya niat untuk memenjarakan Jerinx. Bahkan, Adib berharap Jerinx dan IDI mampu menjadi mitra setelah kasus ini tuntas.

Harapan ini disampaikan Adib saat menjadi bintang tamu dalam program podcast bersama Deddy Corbuzier yang diunggah ke kanal YouTube miliknya, Kamis (22/10/2020).

Adib awalnya menjelaskan bahwa pihaknya tidak punya target apapun ketika melaporkan Jerinx.

"Karena ini sudah masuk ke proses hukum. Nah silakan diproses, masalah kemudian beliau bebas, ya gak ada masalah. Kemudian nanti setelah bebas, ya kita berharap setelah bebas menjadi mitra kita membangun narasi yang lebih positif kepada masyarakat, melakukan edukasi IDI Bali dan Jerinx, wah itu hebat banget itu kalau bisa dilakukan," kata Adib.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X