Pembukaan Bioskop Belum Dapat Rekomendasi dari Gugus Tugas

- Senin, 13 Juli 2020 | 19:27 WIB
Ilustrasi Bioskop. (INDOZONE/M Fadli)
Ilustrasi Bioskop. (INDOZONE/M Fadli)

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa pihaknya belum memberikan rekomendasi terkait dibukanya kembali bioskop di tengah masa transisi kebiasaan baru saat pandemi Covid-19.

Menurut Doni, kegiatan yang dilakukan di ruang tertutup, serta dalam jangka waktu yang cukup lama, seperti salah satunya adalah bioskop belum mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas. Sehingga hal itu memiliki risiko penularan Covid-19 yang tinggi.

"Bioskop termasuk kategori kegiatan yang belum mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas. Jadi semua kegiatan yang sifatnya di ruang tertutup, berpotensi terjadinya penularan dalam waktu yang tidak lama, satu jam sampai 1,5 jam. Ini belum mendapat rekomendasi," ucap Doni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Adapun, terkait pengumuman oleh Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) bahwa bioskop buka per 29 Juli 2020, ia mengatakan belum mengetahui. Seharusnya, hal tersebut dikomunikasikan terlebih dahulu kepada Gugus Tugas.

"Nanti saya coba cek. Usulan kepada Gugus Tugas belum ada. Seharusnya dikomunikasikan dulu kepada Gugus Tugas. Di kami kan punya pakar, ada kesehatan masyarakat, epidemiologi yang bisa memberikan pertimbangan kepada pengelola," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bioskop di seluruh Indonesia mulai buka 29 Juli 2020 mendatang pasca tutup selama wabah corona. Hal itu dipastikan Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin.

Keputusan itu disebutkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X