Soal RUU Larangan Minuman Alkohol, Pimpinan DPR: Masyarakat Tidak Perlu Berlebihan

- Jumat, 13 November 2020 | 14:02 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Istimewa)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Istimewa)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengimbau agar masyarakat tidak perlu bereaksi secara berlebihan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Alkohol yang tengah digodok pihaknya.

“Sehingga dinamika yang berkembang di masyarakat saya pikir tidak perlu berlebihan,” ucap Dasco kepada awak media, Jumat (13/11/2020).

Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa saat ini RUU tentang Larangan Minuman Alkohol itu masih dalam proses pembahasan antara pihak pengusul dengan Badan Legislasi (Baleg).

“Dibahas pada periode lalu, dan baru tahapan pembahasan. Nah periode sekarang itu baru dimulai ulang dengan penjelasan dari pengusul di Badan Legislasi,” terangnya.

Kemudian, jika pembahasan dari pihak pengusul sudah rampung, maka nantinya Baleg yang akan memberikan kepemimpinan apakah RUU tersebut akan dibahas lebih lanjut atau tidak.

“Dan tentu di Badan Legislasi akan mengkaji kemudian akan memberikan kepemimpinan apakah akan dibahas lebih lanjut atau tidak,” ungkap Dasco.

“Kita akan lihat prosesnya akan sejauh mana. Apakah ini nanti bisa dimasukan lagi ke prolegnas (program legislasi nasional) ke depan atau tidak,” sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X