Peserta Pesta Seks Gay di Jaksel Sudah Pada Menikah, Bagaimana Perasaan Istri Mereka?

- Sabtu, 5 September 2020 | 15:36 WIB
Rekontruksi kasus pesta gay Jaksel di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Rekontruksi kasus pesta gay Jaksel di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Fakta-fakta terkait pesta seks gay di sebuah apartemen di Jakarta Selatan yang menghebohkan dalam beberapa hari terakhir, satu per satu muncul ke permukaan. 

Rupanya, untuk mengelabui orang-orang di apartemen tempat mereka pesta seks, 56 pria yang terlibat dalam pesta seks itu membuat acara dengan tema 'Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan'. 

Mereka bahkan menggunakan dresscode seragam dengan menggunakan masker merah putih supaya terkesan semakin meyakinkan.

Fakta lainnya adalah sebagian dari mereka ternyata sudah menikah. Mereka berusia rata-rata 20 tahun ke atas. Bahkan ada yang sudah berumur 40 tahun.

"Para pria peserta pesta gay Jaksel ini tidak ada yang di bawah umur. Mereka rata-rata sudah dewasa bahkan sudah menikah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (5/8/2020).

-
Rekontruksi kasus pesta gay Jaksel di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Bahkan dari sembilan panitia pesta gay di Jakarta Selatan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya terkena penyakit HIV. 

"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV tapi nggak akan saya sebutkan di sini," kata Yunus, tiga hari sebelumnya.

Atas fakta-fakta itu, tak sedikit netizen yang memikirkan soal bagaimana nasib para istri pelaku pesta seks gay tersebut.

"Gimana ya perasaan istri²nya, lebih sakit suami selingkuh sm cwe apa sm cwo," kata seorang netizen.

"astaghfirullahal adziim...semoga kita dan anak keturunan kita dijauhkan dari kelakuan kaum nabi luth..aammin ya allah," kata yang lain.

"Semoga suami kita dihauhkan dari pelakor wanita maupun pria," tulis yang lainnya.

Polisi Cari Rekaman Video

Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menemukan bukti terkait pembuatan video porno untuk dikomersilkan saat pesta gay di Jakarta Selatan itu berlangsung. Meski begitu, pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kemungkinan itu.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan belum ada barang bukti yang mengarah ke tuduhan itu. Calvijn tidak menampik jika sejak awal pihaknya sudah mendalami terkait dugaan para tersangka juga memproduksi film porno yang direkam saat pesta gay berlangsung.

Lebih jauh Calvijn mengatakan penyusuran di tempat kejadian perkara (TKP) hingga kini belum ditemukan indikasi ke arah sana. Barang bukti baik ponsel para tersangka dan para saksi-pun juga belum terbukti ke dugaan itu.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X