Sejumlah saksi di wilayah Garut, Jawa Barat sudah dimintai keterangan oleh Polres Garut bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terkait kasus hebohnya sebuah paguyuban mengubah logo Pancasila. Saksi itu mulai dari warga Garut hingga anggota paguyuban yang bernama Paguyuban Tunggal Rahayu.
"Ada beberapa orang saksi yang memang kita mintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat dihubungi Indozone, Rabu (9/9/2020).
Saksi yang dimintai keterangan itu mulai dari warga Garut hingga anggota dari paguyuban itu. Erdi tidak mendetailkan hasil pemeriksaan itu dan tidak menjelaskan secara pasti total jumlah saksi yang dimintai keterangan pihaknya.
"Saksi yang kita mintai keterangan baik itu dari perkumpulan mereka sendiri maupun dari masyarakat di Garut itu," beber Erdi.
Lebih jauh Erdi mengatakan, proses meminta keterangan para saksi itu dilakukan dalam rangka penyelidikan. Polisi hingga kini masih mendalami perihal kehebohan kasus tersebut.
"Para saksi itu bukan diperiksa ya tapi dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan," kata Erdi.
Untuk diketahui, muncul sebuah paguyuban di Garut bernama Paguyuban Tunggal Rahayu Tengah. Paguyuban itu menjadi sorotan karena mereka mengubah lambang Garuda Pancasila tepatnya pada bagian kepala garuda yang diubah dari samping ke arah tengah.
Usut demi usut, paguyuban itu biasa berkumpul satu pekan satu kali. Basis mereka pun ada di wilayah Cisewu.