Kemenhub Minta Masyarakat Tunda Mudik

- Kamis, 14 Mei 2020 | 20:49 WIB
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati meminta kepada seluruh masyarakat untuk menunda pelaksanaan mudik. Sebab, mudik berpotensi mempercepat penularan virus corona (Covid-19). 

Diakui olehnya, mudik sendiri merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang sudah melekat sejak dahulu kala, khususnya pada momen hari raya Idul Fitri. Namun demikian, dengan adanya pandemi Corona, tampaknya hal ini harus menjadi perhatian masyarakat Indonesia. 

"Fenomena mudik di tengah pandemi Covid-19 sendiri merupakan tantangan yang harus dihadapi segenap masyarakat Indonesia . Kami meminta kepada masyarakat agar mendukung upaya Pemerintah guna memutus mata rantai  penularan Covid-19," ujar Adita dalam acara talkshow di Jakarta, Kamis (14/5/2020). 

Adita juga menyampaikan, memasuki pekan mudik, sosialisasi dan pendekatan serta membangun kesadaran pada masyarakat untuk tidak mudik tentunya sangat diperlukan, sehingga tidak membawa virus corona ketika mudik

-
Masyarakat yang memaksa mudik menggunakan bus. (Dok Ditlantas Polda Metro Jaya).

Selain itu, pemerintah daerah juga telah melakukan PSBB, sehingga para pemudik justru akan melakukan isolasi mandiri. Mereka menjadi ODP dan masuk dalam karantina, sehingga mudik terbilang sia-sia karena tidak dapat bertemu orang lain, bersilaturahmi, dan sebagainya.

"Strategi atau langkah yang ditempuh Kemenhub dalam menekan masyarakat untuk melakukan mudik yakni memperkuat koordinasi antar lembaga pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 yang berada di lapangan untuk memperkuat dan memperketat serta tidak mentolerir masyarakat yang ngotot melaksanakan mudik. Tim gabungan di lapangan tersebut aktif memproses informasi yang disampaikan masyarakat untuk menekan angka mudik, khususnya pelanggaran pada moda transportasi," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X