PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Polda Metro: Semoga Ini yang Terakhir

- Rabu, 20 Mei 2020 | 16:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah mengumumkan untuk memperpanjang PSBB di wilayah DKI Jakarta hingga dua pekan ke depan. Menindak lanjuti keputusan itu, Polda Metro Jaya berharap perpanjangan PSBB kali ini merupakan perpanjangan yang terkahir.

"Mudah-mudahan dalam dua Minggu ini (perpanjangan PSBB) terakhir kita mengharapkan masyarakat bisa patuh dan taat sudah, nggak ada lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Indozone, Rabu (20/5/2020).

"Ini diharapkan sampai tanggal 4 ini bisa selesai, tapi kalau masyarakat nggak taat dengan PSBB bisa diperpanjang lagi," sambungnya.

-
Polisi tengah mengatur lalu lintas di tengah PSBB.(INDOZONE/Arya Manggala)

Yusri berharap masyarakat DKI Jakarta harus semakin patuh dengan aturan PSBB. Jika tidak, Yusri menduga PSBB bisa diperpanjang untuk yang kesekian kalinya.

"Jangan sampai ini tidak akan berhenti kalau masyarakat tidak akan taat," kata Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan cara penindakan polisi kepada masyarakat yang melanggar PSBB tetap sama seperti sebelum-sebelumnya. Tidak ada pula penambahan titik cek poin pada PSBB priode ke-3 ini.

"Sebenernya cara bertindaknya sama, tetapi harus lebih tegas lagi dan juga sekarang lebih tegas kan ada Pergub 41, 47 sudah ada, kita dasar hukumnya ada kalau memang PSBB itu masih berlaku terus," kata Yusri.

Selain itu, Yusri menegaskan Polda Metro Jaya mendukung penuh apapun kebijakan dari Gugus Tugas. Polda Metro Jaya juga siap membackapp tugas Satpol PP dalam menindak pelanggar PSBB.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X