TNI Pecat Prajurit Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas, Komisi III: Bukan Hal Luar Biasa

- Senin, 31 Agustus 2020 | 19:56 WIB
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Anggota Komisi III Taufik Basari menilai pemecatan terhadap prajurit yang diduga terlibat dalam pengrusakan dan pembakaran Polsek Ciracas merupakan hal yang memang harus dilakukan, dan bukan tindakan luar biasa.

"Pertama, ini memang sesuatu hal yang harus dilakukan. Jadi bukan hal yang luar biasa," ucap Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Oleh sebab itu, menurut politisi Partai Nasdem ini sudah sepatutnya pihak TNI memutuskan untuk mengambil tindakan tersebut dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas.

"Kedua, penegakan hukum yang dilakukan sampai pada pemecatan ini harus disampaikan kepada seluruh personel TNI dan personel Polri," ungkapnya.

"Bahwa ini suatu peringatan, bahwa apabila kau melakukan hal serupa maka tindakan yang dikenakan ya seperti, dipecat," tambah Taufik Basari.

Lebih lanjut, Taufik juga mengimbau kepada pihak kepolisian maupun TNI agar bersama-sama mampu menyelesaikan dan mengusut masalah ini hingga selesai.

"Ya jadi pihak dari kepolisian dan TNI harus mampu menyelesaikan ini setuntas-tuntasnya, mengusut peristiwa ini," tutupnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X