Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik meminta agar Komisi E segera memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait dengan soal ujian yang memunculkan nama "Anies diejek Mega".
"Iya harus dipanggil, masa begitu. Saya kira enggak etis lah begitu. Komisi E panggillah segera," ucap Taufik kepada awak media, Selasa (15/12/2020).
Meskipun tidak bermaksud untuk mendukung atau menjatuhkan nama baik dari pejabat-pejabat tersebut, namun Disdik DKI dinilai harus memberikan penjelasan, dan pertanggungjawabannya.
Baca Juga: MUI Ingatkan Pemerintah Indonesia Konsisten soal Isu Normalisasi Hubungan dengan Israel
"Ya buktinya namanya ada. Mestinya ada tim evaluasinya. Jadi soal-soal itu kan mesti ada timnya. Tadi kita sudah bicara sama bu Sekda. Jadi sebelum ditayangkan harus ada koreksinya, masa begitu," terangnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini pun menilai tidak etis jika nama 'Anies' dan 'Mega' dijadikan soal ujian. Maka, ia meminta agar tim dari pembuat soal ujian lebih memperhatian, dan melakukan pengoreksian terkait dengan hal tersebut.
"Bukan soal soal dugaannya apa tapi itu kan sesuatu yg tidak etis. Dan ini kan soal ujian. Apalagi soal ujian, masa gaada koreksi. Harusnya di Disdik ada tim koreksinya dong, redakturnya kayak apa," tegas Taufik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana Nahdiana, menyebutkan redaksionalnya memang memiliki kesamaan nama namun tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik.
"Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu," ucap Nahdiana dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Indozone, Minggu (13/12/2020).
Artikel Menarik Lainnya:
-
Jadi Tersangka dan Ditahan, Habib Rizieq Resmi Daftarkan Praperadilan
-
BPS: Covid-19 Penyebab Indeks Pembangunan Manusia Naik Tipis
-
Soal Pre-Order Vaksin Covid-19, Bamsoet: Jangan Terburu-buru