Terungkap Simpang Siur Aktor Utama Jajaran TNI yang Perintahkan Pencopotan Baliho HRS

- Selasa, 24 November 2020 | 12:11 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). (ANTARA)
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). (ANTARA)

Simpang siur terkait siapa yang menyuruh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

TNI memastikan tak ada keluar perintah dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk mencopot balio Rizieq .

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad, di Kodam Jaya, Jakarta, Senin, (23/11/2020).

Kata Achmad RIad, Panglima TNI mendukung langkah Pangdam Jaya namun tidak ada mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.

Pernyataan Kapuspen TNI tersebut untuk mengklarifikasi terkait simpang siur-nya pemberitaan tentang perintah penurunan baliho di DKI Jakarta oleh TNI beberapa hari yang lalu.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa Panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.

Pada sisi lain, lanjut Achmad, Pangdam Jaya selaku Pimpinan Militer di daerah, tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.

"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," ujarnya menjelaskan.

Senada dengan Kapuspen TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menjelaskan bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang semacam ini cukup Pangdam saja.

Sama seperti saat pembagian masker dan kegiatan-kegiatan baksos segala macam kegiatan-kegiatan yang dilakukan ke wilayahan, Pangdam Jaya dan Kapolda serta Gubernur tidak harus menunggu perintah Panglima TNI.

-
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). (ANTARA)

"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI, dan harus diketahui oleh Panglima TNI," tutur-nya seperti yang dilansir ANTARA.

Dia menambahkan penurunan Baliho tersebut sudah sesuai prosedur atau ketentuan.

Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Pol PP dengan Polri dan kemudian dengan TNI.

Penurunan baliho sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu dan sudah diturunkan sebanyak 338.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X